Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2016

CINTA

Cinta 1. Aliran hubbul-illahi (cinta tuhan) mis:ibnu shina. Yg berpendapat bahwa apapun yg ada di alam ini tdk terlepas dr cinta. Mahluk yg alloh ciptakan selalu berpasangan (zaujain). Api dan air adalah pasangan, siang-malam, pria-wanita,dll adl pasangan. 2. Cinta alloh u/ hambanya ialah pujinya u/nya sendiri (kembali pada kalamnya sendiri yg disebut kalam qodim) dan pujinya thd si hamba dg keindahan 3. Cinta alloh adl kalam qodim, mahaba tulloh tdk terlepas dari puja dan puji (madhun wa stana'un): a. Puji qodim bagi qodim (puji alloh bagi dirinya sendiri) b. Puji qodim bagi muhaddas (puji alloh bagi mahluk yg ia kasihi) C. Puji muhaddas bagi qodim (cinta hamba terhadap alloh) D. Puji muhaddas bg muhaddas (cinta mahluk pd mahluk yg lain, meskipun dilandasi rasa cinta/sayang/rindu, semuanya hrs terbatas pd pengertian saling hormat-menghormati, harga-menghargai,dll) 4. Semua puji yg dilandasi rsa mahabbah tetap kembali pd alloh yg pd hakikatnya 'alloh memuji diri...

Masa Iddah Dalam Islam

Gambar
MASA IDDAH DALAM ISLAM         PENGERTIAN MASA‘IDDAH. Masa ‘iddah adalah istilah yang diambil dari bahasa Arab dari kata (العِدَّة) yang bermakna perhitungan (الإِحْصَاء)[1] . Dinamakan demikian karena seorang menghitung masa suci atau bulan secara umum dalam menentukan selesainya masa iddah. Menurut istilah para ulama, masa ‘iddah ialah sebutan atau nama suatu masa di mana seorang wanita menanti atau menangguhkan perkawinan setelah ia ditinggalkan mati oleh suaminya atau setelah diceraikan baik dengan menunggu kelahiran bayinya, atau berakhirnya beberapa quru’, atau berakhirnya beberapa bulan yang sudah ditentukan.[2] Ada yang menyatakan, masa ‘iddah adalah istilah untuk masa tunggu seorang wanita untuk memastikan bahwa dia tidak hamil atau karena ta’abbud atau untuk menghilangkan rasa sedih atas sang suami.[3] HIKMAH ‘IDDAH[4] Para ulama memberikan keterangan tentang hikmah pensyariatan masa ‘iddah, diantaranya: 1. Untuk memastikan apakah wanita t...
Gambar
Masih Bangga Jadi Pegawai Bank?? Malu Dong, Baca Ini.. Sebarkan!! (Baca)   Hukum Menjadi Pegawai Bank Dalam Pandangan Islam Majelis Ulama Indonesia (MUI), melalui Komisi Fatwa-nya dalam forum Rapat Kerja Nasional dan Ijtima’ Ulama Indonesia, sejak hampir 12 tahun yang lalu tepat pada hari Selasa 16 Desember 2003 telah mengeluarkan fatwa tentang bunga. Fatwa itu intinya menyatakan bahwa bunga pada bank dan lembaga keuangan lain yang ada sekarang telah memenuhi seluruh kriteria riba. Riba tegas dinyatakan haram, sebagaimana firman Allah SWT: وَأَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. (QS al-Baqarah [2]: 275). Karena riba haram, berarti bunga juga haram. Karena itu, sejujurnya tidak ada yang istimewa dari fatwa MUI ini. Bahkan sejatinya, untuk perkara yang segamblang atau qath‘î itu tidaklah diperlukan fatwa, alias tinggal dilaksanakan saja. Artinya, fatwa itu lebih merupakan penegasan saja. S...

Alamat TV Lokal dan Nasional

TV Murni Lokal atv (Agropolitan Televisi)  – Lembaga Penyiaran Publik Lokal Agropolitan Televisi Channel:  analog SD 32 UHF Kantor:  Lembaga Penyiaran Publik Lokal Agropolitan Televisi ,  Gedung B Lantai 3 Block Office Pemerintah Kota Batu/Balai Kota Among Tani Kota Batu ,  Jl. Panglima Sudirman No. 507 ,  Kota Batu Lokasi pemancar:  Transmisi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Agropolitan Televisi , Kompleks Ex Dinas Informasi, Komunikasi, dan Perpustakaan (Infokompust) Kota Batu,  Jl. TVRI 1000 , Dresel, Oro-oro Ombo, Junrejo, Kota Batu Arema TV  – PT Arema Televisi Malang Channel:  analog SD 60 UHF Kantor:  Ruko Sawojajar Mas-Window of the World (Ruko WOW) Cluster Apple 5-9 ,  Sawojajar ,  Kedung Kandang ,  Kota Malang Lokasi pemancar:  Griya Coban Rais , Dresel, Oro-oro Ombo, Junrejo,  Kota Batu Batu tv  – PT Batu tv Channel:  analog SD 48 UHF Kantor:  Griya Coban Rais , ...